Kurikulum
- Selasa, 05 Januari 2021
- Administrator
- 0 komentar
Kurikulum Merupakan salah satu bidang yang dikepalai oleh seorang Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum.
Wakil Kepala Sekolah bidang Kurikulum memiliki Tugas dan wewenang diantaranya yaitu:
- Memastikan proses belajar dan mengajar berjalan sesuai dengan aturan pemerintah
- Menjembatani antara guru dan pihak sekolah
- Mengadakan evaluasi pembelajaran bagi siswa setiap semester
- Membantu kepala sekolah dalam mengevaluasi/mensufervisi guru dalam pembelajaran
- Membantu guru dalam peningkatan karirnya berupa pelatihan dan pengembangan karir guru
- Memastikan mutu Pendidikan sekolah sesuai dengan target
- Mengembangkan standar kurikulum sesuai dengan standar kurikulum nasianal dengan mempertimbangkan kebutuhan anak didik dan kearifan lokal.
- Meningkatkan kwalitas dan kwantitas lulusan.
- Membuat Dokumen Kurikulum
Struktur Organisasi Kurikulum SMK Negeri 2 Karang Baru
Wakil Kepala Bidang Kurikulum : Jasmaniah,MA
Sekretaris : Yusliana,SE
Staf Kurikulum
- Kepala Bidang Pengajaran : Irwan Ediyanto,S.Pd
- Kepala Bidang Evaluasi dan sertifikasi : Elva Novitasari,S.Pd
- Koordinator Piket Guru : Puji Hartati,S.Pd